Apel Persiapan Monev Pelaksanaan ATHB COVID 19 Di Wilayah Kel. Pejuang

2020-11-26
Dalam rangka Pembatasan sosial Berskala Besar Pada Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease (COVID-19) dan Perpanjangan Kedua Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Dalam Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi, Disdukcapil membetuk Tim Monev pelaksanaan ATHB di wilayah Kelurahan Pejuang.
Hari ini Kamis (26/11/20) Tim 2 Disdukcapil yang terdiri 10 orang staf dengan penanggung jawab berasal dari para pemangku jabatan sebanyak 4 orang ditugaskan melakukan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Kelurahan Pejuang.
Diawali dengan melakukan Apel pagi terlebih dahulu serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait Persiapan Monev ATHB untuk wilayah yang sudah ditentukan sebelumnya berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/6293/disdukcapil.set yang di tanda tangani oleh Kadisdukcapil Kota Bekasi pada tanggal 6 November 2020. Lokasi yang menjadi sasaran Monev ini berada di lokasi Oring Caffe RW.008, Tappe Cafe RW 010, Warkop Panconglah Rw. 012, Good Cafe Rw.017, Wari 15 Rw. 012, Foodcourt Pujasera Rw.016, Cup Date Rw 019, Caffe Tikungan Rw. 024, Papanala RW. 025, Balai Kopmil Rw. 026 dan Caffe Rw.030. Dalam melaksanakan tugas , Tim pelaksana diingatkan agar selalu menggunakan masker dan menjalankan protokol kesehatan.