Rabu, 25 juni 2025
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, melaksanakan Deklarasi dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM )
Penguatan pembangunan Zona Integritas langsung di pimpin oleh Kadisdukcapil Kota Bekasi & pembacaan Deklarasi penguatan Zona Integritas oleh Kepala Bidang Capil pada hari Rabu, 25 juni 2025, bertempat di halaman Kantor Disdukcapil Kota Bekasi
Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Penguatan Pembangunan Zona Integritas ini bertujuan untuk megukur capaian kemajuan penyelenggaraan layanan Adminduk, meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan Adminduk dan meningkatkan layanan publik pada pemerintah Kota Bekasi
Kadisdukcapil, menyampaikan Deklarasi penguatan pembangunan Zona Integritas ini untuk :
- meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Birokrasi serta kualitas pelayanan publik
- mewujudkan pemerintah yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
- mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan Reformasi Birokrasi
- berdasarkan hasil penilaian Survey Kepuasan Masyarakat Disdukcapil tahun 2025 semester I dengan nilai 95,53 predikat A ( sangat baik )
- dan deklarasi penguatan dilaksanakan setelah Disdukcapil Kota Bekasi menjadi satu-satunya Perangkat Daerah yang lolos dalam seleksi Administrasi oleh Kemenpan RB bersama dengan UPTD PALD Kota Bekasi
Kadisdukcapil berharap dapat terus meningkatkan penyelenggaraan layanan Adminduk dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada pemerintah Kota Bekasi
Turut hadir menyaksikan dalam deklarasi aparatur Disdukcapil dalam rangka penguatan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, Inspektur pembantu urusan Pemerintah Kota Bekasi, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi.(MF/TRF)