HUBUNGI KAMI 628118355599
IKUTI KAMI

Ombudsman Jakarta Raya Melakukan Penerimaan Dan Verifikasi Laporan Di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi

Kota Bekasi - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya membuka layanan Penerimaan dan Verifikasi Laporan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot dalam rangka jemput bola menjaring laporan masyarakat di Kota Bekasi, Kamis (9/6/2022). 

Layanan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot pada Disdukcapil Kota Bekasi dibuka di lokasi kantor Dukcapil, sehingga masyarakat yang datang  untuk mengurus administrasi kependudukan dapat langsung melihat meja layanan Ombudsman RI Jakarta Raya. Hal ini diharapkan banyak pula masyarakat yang dapat menerima sosialisasi tentang tugas dan fungsi Ombudsman RI serta menyampaikan aduan dan masukan seputar layanan publik.