Kota Bekasi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi memfasilitasi perekaman KTP el di luar domisili Kota Bekasi pada Kamis 12/05/2022 di Kantor Dukcapil Kota Bekasi.
Pemohon merupakan warga yang berasal dari Kabupaten Berau dan saat ini tinggal dengan keluarganya di Kota Bekasi untuk kepentingan sekolah. Karena kondisi yang tidak memungkinkan kembali kedaerah asal sehingga yang bersangkutan melakukan permohonan ke Disdukcapil Kota Bekasi untuk difasilitasi perekaman ktp el nya.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Berau, permohonan rekam disetujui sehingga yang bersangkutan bisa melakukan perekaman KTP el.