Jadwal JB Akta Pencatatan Sipil di Wilayah Kecamatan Pondok Gede berupa Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Kematian
lengkapi persyaratan sbb:
PERSYARATAN PENERBITAN AKTA KEMATIAN :
- Form F-2.01 (bisa didownload di Menu PUBLIKASI-->DOWNLOAD-->FORMULIR ADMINDUK)
- FC KTP dan Akta Kelahiran Pelapor
- FC KK
- FC Akta Kelahiran / Ijazah (Almarhum)
- Keterangan Kematian Kelurahan Asli
- Keterangan Kematian Rumah Sakit Asli
- FC. Buku/AktaNikah
- FC. KTP-el Saksi
PERSYARATAN PENERBITAN AKTA KELAHIRAN:
- Form F-2.01 (bisa didownload di Menu PUBLIKASI-->DOWNLOAD-->FORMULIR ADMINDUK)
- Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan/Penolong atau SPTJM kebenaran Data Kelahiran (bisa didownload di Menu PUBLIKASI-->DOWNLOAD-->FORMULIR ADMINDUK)
- FC Surat Nikah jika tidak ada maka hanya anak seorang ibu
- FC KTP el ibu kandung dan ayah
- FC KK ibu kandung/ ybs untuk pengajuan akta dewasa
- FC Ijazah (Khusus pengajuan akta kelahiran usia Dewasa)
- FC KTP-el Saksi
- FC KTP-el Ybs untuk pengajuan orang dewasa
PERSYARATAN PENERBITAN AKTA PERKAWINAN:
- Copy KTP/Domisili dan KK
- Copy Akta Kelahiran kedua mempelai
- Copy Surat Sidi/Baptis
- Surat Pemberkatan Agama asli dan fotokopi
- Fotokopi pasport dan visa (bagi wna)
- Surat ijin kawin dari kedutaan (WNA)
- Pas photo uk 4x6 berdampingan 4 lembar
- Akta Perceraian/Kematian bagi status janda/duda (bagi yang sudah pernah menikah)
- Akta kelahiran anak bagi yg sdh memiliki anak
- M`embawa saksi 2 org beserta copy ktp untuk saksi selain orang tua
- Materai 10.000 2 buah