Kota Bekasi – Disdukcapil, Modus penipuan atas nama Dukcapil Kemendagri berkedok bantuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) semakin marak terjadi. Pelaku menyasar warga dengan berpura-pura sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), lalu meminta data pribadi melalui pesan WhatsApp, SMS, atau media sosial.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi menegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung oleh petugas resmi di kantor Disdukcapil atau melalui layanan jemput bola. Petugas tidak pernah meminta data seperti NIK, foto KTP, swafoto, atau kode OTP melalui pesan pribadi.
Modus penipuan yang sering terjadi meliputi pengiriman tautan palsu, pesan berisi ajakan aktivasi cepat, serta penggunaan surat atau logo instansi palsu untuk meyakinkan korban.
Masyarakat dihimbau untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal dan segera melapor ke Disdukcapil Kota Bekasi atau pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan.
Informasi resmi terkait IKD dapat diperoleh melalui akun media sosial atau kontak layanan Disdukcapil Kota Bekasi. (MF/TRF)