Disdukcapil - Kota Bekasi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi membuka layanan kependudukan di pendopo alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi Layanan dimulai Tanggal 3 & 4 Mei 2025, mulai pukul 17.00 s.d. 20.00 WIB. Pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil diantaranya
1. Pencetakan Kartu Identitas Anak
2. Perekaman KTP-el Pemula
3. Penerbitan Akta Kelahiran
4. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Disdukcapil Kota Bekasi mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kota Bekasi untuk memaksimalkan segala bentuk layanan yang diberikan agar mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan