Warga Kota Bekasi Tercinta , di Hari Libur dan Cuti Bersama Disdukcapil Kota Bekasi Tetap Membuka Layanan On The Spot pada tanggal 28 Maret 2025, 3 dan 4 April 2025, Melayani Cetak Ulang KTP El Hilang Warga Kota Bekasi dengan syarat melampirkan Surat Kehilangan dari Polres Metro Kota Bekasi serta Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dimulai pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB ,Bagi Anda yang membutuhkan Pelayanan Adminduk secara Online tetap dapat diakses melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital , dan akan diproses setelah masuk hari kerja.
DISDUKCAPIL KOTA BEKASI TETAP MEMBUKA LAYANAN ADMINDUK PADA CUTI HARI LIBUR CUTI LEBARAN 1446 H
