HUBUNGI KAMI 628118355599
IKUTI KAMI

Mulai 22 April 2024 Disdukcapil Kota Bekasi Buka Pelayanan Di 56 Kelurahan Se- Kota Bekasi

Bekasi, 22 Maret 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Mulai membuka pelayanan administrasi kependudukan di Seluruh Kelurahan Se-Kota Bekasi.

Ada 56 Kelurahan Se-Kota Bekasi kini sudah bisa melayani dokumen adminsitrasi kependudukan, sehingga mempermudah dan mempercepat proses pelayanan adminsitrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Bekasi.

Adapun Pelayanan yang dilayani di 56 Kelurahan yaitu :

1. Rekam Cetak KTP-el Baru dengan status PRR (Print Ready Record)

2. Penerbitan Kartu Keluarga (perubahan elemen data yang tidak berdampak terhadap perubahan KTP-el)

3. Pencetakan Kartu Identitas Anak

4. Penerbitan Akta Kelahiran Dibawah 60 Hari

5. Penerbitan AKta Kematian DIbawah 30 Hari

Penulis : Taufan