HUBUNGI KAMI 628118355599
IKUTI KAMI

Disdukcapil Kota Bekasi Menambah Jam Layanan Untuk Percepatan Perekaman KTP-el Bagi Pemula

SIARAN PERS HUMAS KOTA BEKASI
Rabu, 31 Januari 2024

Pemkot Bekasi Lakukan Penambahan Jam Layanan untuk Perekaman KTP-EL bagi Pemula

Kota Bekasi - Kepemilikan Identitas Kependudukan penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia, terutama bagi para pemula yang telah memasuki usia 17 tahun, harus segera melalukan perekaman identitas diri guna kepemilikan KTP-EL.

Sebagai upaya percepatan perekaman KTP-EL tersebut, sekaligus dalam rangka mendorong jumlah pemilih pada Pemilihan Umum 2024, dengan ini Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan se- Kota Bekasi, yakni menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP-EL bagi pemula di setiap kantor Kecamatan sesuai domisili masing-masing.

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
Kecamatan Bekasi Timur
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kecamatan : Hari Jum'at 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Jati Asih
• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB
• Kel. Jatiasih : 16.00 - 19.30 WIB
• Kel. Jatikramat : Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Pondok Gede
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

Kecamatan Jatisampurna
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Medan Satria
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Jum'at 18.00 - 21.00 WIB
• Kel. Pejuang : 17.00 - 21.00 WIB
• Kel. Harapan Mulya : 17.00 - 21.00 WIB

Kecamatan Pondok Melati
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Jatimurni : 
  Hari Sabtu Pukul 08.00 - 12.00 WIB
• Kel. Jatirahayu : 
  Hari Sabtu Pukul 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Bekasi Selatan
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

Kecamatan Bekasi Utara
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Kaliabang Tengah : 16.00 - 20.00 WIB
• Kel. Harapan Jaya : 16.00 - 20.00 WIB

Kecamatan Rawalumbu
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Bojongrawalumbu : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Pengasinan : 16.00 - 19.00 WIB

Kecamatan Bekasi Barat
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Mustikajaya
• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Rabu 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Bantar Gebang
• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB
• Kel. Ciketing Udik: 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB
• Kel. Sumur Batu: 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Selain menambah jam layanan, Disdukcapil juga menyediakan berbagai layanan yang dapat mempermudah perekaman KTP-EL bagi pemula, yakni: 

Mantel Gadis
Pelayanan di Sekolah SMA atau Sederajat Se Kota Bekasi

Anduk Bang Bek
Pelayanan Bagi yang Berkebutuhan Khusus

Patriot Mantap
Pelayanan Malam Setiap Jum'at di Kantor Disdukcapil

Patriot Beken
Pelayanan di 24 Kelurahan yang sudah melayani perekaman KTP-el

Nasi Uduk di CFD
Pelayanan Hari Minggu Pagi di Area CFD Kota Bekasi

Percepatan perekaman KTP-EL merupakan salah satu upaya pemenuhan indikator Pemilu yang sukses di suatu daerah, yakni partisipasi pemilih yang tinggi, sekaligus memudahkan para pemula untuk mendapatkan KTP-EL dengan cara yang lebih efektif.

Terkait hal tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad pun menginstruksikan kepada jajaran Disdukcapil dan Kecamatan se- Kota Bekasi untuk menuntaskan Perekaman KTP-EL bagi pemula sampai dengan 10 Februari 2024 dengan minimal mencapai 110 warga per-harinya di setiap Kecamatan.

|Penambahan jam layanan semata-mata dilakukan untuk mempermudah pemenuhan hak masyarakat dalam hal Identitas Kependudukan. Jemput bola perekaman KTP-EL bagi pemula juga kami lakukan langsung ke sekolah-sekolah, sehingga tujuan untuk mencapai target partisipasi pemilih yang tinggi sebagai salah satu indikator suksesnya Pemilu bisa lebih dilakukan dengan maksimal dan agar pelaksanaannya dimaksimalkan oleh jajaran Disdukcapil dan Kecamatan sampai dengan tanggal 10 Februari,| ujar Gani Muhamad.