HUBUNGI KAMI 628118355599
IKUTI KAMI

KADISDUKCAPIL KOTA BEKASI MENERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPRD KABUPATEN BELITUNG

KOTA BEKASI  - Rabu, 12/7/2023, Sejumlah 8 Orang melakukan Kunjungan kerja sehari ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi terkait dengan Inovasi Pelayanan Adminduk yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi Bapak Taufiq R Hidayat. Peserta kunjungan kerja yang terdiri dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung serta pendamping dari Setwan Kabupaten Belitung.
Pada kesempatan itu Syamsir selaku ketua Komisi I DPRD Bangka Belitung menyampaikan bagaimana Disdukcapil Kota Bekasi dalam melakukan pemantau terhadap orang asing yang datang ke kota bekasi dan terkait dengan berbagai proses pelayanan adminduk di Dukcapil Kota Bekasi serta pelayanan legalisir KK dan akte lahir  lalu Perda yang mengatur proses perekaman terhadap  warga yang belum mempunyai identitas Kependudukan.
Taufiq R Hidayat selaku Kadisdukcapil Kota Bekasi pun menjelaskan dan menjawab secara lugas dan tuntas tentang segala pertanyaan yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Bangka Belitung beserta anggota lainnya salah satunya tentang mekanisme pelayanan legalisir dimana beliau menjelaskan bahwa sudah tidak ada pelayanan legalisir KTP, KK dan Akte Kelahiran dan dokumentasi TTE lainnya sesuai dengan peraturan yang dituangkan oleh Permendagri RI Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasi Administrasi Kependudukan.
Dalam kunjungan kerja sehari tersebut, dijelaskan pula tentang Inovasi Pelayanan Online melalui Aplikasi E open, jumlah penduduk Kota Bekasi, luas wilayah dan pelayanan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi sudah tersebar di berbagai wilayah yakni 12 Kecamatan, 24 kelurahan dari 56 kelurahan, 3 Gerai pelayanan Publik, serta pelayanan Patriot mantap dan Partiot sakti di Stasiun.(FFH)